Setapak Langkah – 16 April 2026 | Polda Metro Jaya melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di wilayah Jakarta pada akhir pekan lalu. Sebanyak dua belas laporan diterima, mencakup korban dari berbagai usia dan latar belakang, terutama di lingkungan perumahan dan area kampus. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, melakukan penangkapan terhadap tersangka, serta menyediakan pendampingan psikologis bagi para korban.
- Jumlah laporan TPKS: 12 kasus
- Lokasi utama: kawasan perumahan, area kampus, dan tempat hiburan malam
- Tindakan polisi: penyelidikan, penangkapan, pendampingan korban, dan penyuluhan keamanan
Di samping kasus kekerasan seksual, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan paket narkotika ekstasi yang diduga berasal dari Prancis dalam sebuah operasi pengamanan di pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak lima kilogram ekstasi jenis MDMA serta tiga unit peralatan penyuling narkoba berhasil disita. Barang-barang tersebut diperkirakan akan didistribusikan ke jaringan peredaran narkoba dalam negeri.
| Jenis Barang | Jumlah | Asal |
|---|---|---|
| Ekstasi (MDMA) | 5 kg | Prancis |
| Alat Penyuling | 3 unit | Belanda |
Polisi menegaskan bahwa upaya pemberantasan kejahatan, baik berupa kekerasan seksual maupun perdagangan narkoba, akan terus ditingkatkan melalui koordinasi lintas satuan serta kerja sama dengan lembaga internasional. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap indikasi tindakan kriminal dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.