Setapak Langkah – 04 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfokuskan penyelidikan pada dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pembayaran uang pendaftaran perangkat desa. Kasus ini kembali menjerat Bupati Pati yang telah dinonaktifkan, Sudewo, yang diduga terlibat dalam alur dana tidak sah.
Penelusuran KPK dimulai setelah munculnya laporan masyarakat dan temuan audit internal tentang besaran uang pendaftaran yang jauh melampaui standar yang ditetapkan. Uang tersebut, yang seharusnya hanya menutupi biaya administrasi, diduga disalurkan ke rekening pribadi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan Sudewo.
Berikut langkah-langkah yang telah diambil KPK:
- Mengumpulkan dokumen keuangan dari dinas desa dan kantor bupati terkait.
- Menelusuri alur transfer melalui bank dan sistem pembayaran elektronik.
- Melakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk perangkat desa yang telah membayar pendaftaran.
- Mengamankan barang bukti berupa catatan rekening, kwitansi, dan rekaman komunikasi.
Hasil sementara menunjukkan adanya pola transaksi yang konsisten antara tanggal pendaftaran perangkat desa dengan transfer dana ke rekening yang tidak resmi. Selain itu, beberapa perangkat desa mengaku dipaksa membayar tambahan di luar ketentuan resmi, dengan ancaman penolakan pengangkatan bila tidak melunasi.
KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum ada penetapan tuduhan resmi. Namun, jika terbukti, Sudewo dan pihak-pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi pidana berat serta denda administratif sesuai Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di tingkat pemerintahan daerah, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Pemerintah pusat telah menginstruksikan semua daerah untuk memperketat mekanisme pendaftaran perangkat desa, termasuk penggunaan sistem digital yang dapat dipantau secara real‑time.
Pengawasan masyarakat dan media juga diharapkan dapat mempercepat proses penindakan, mengingat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah terus diuji oleh kasus serupa.