Setapak Langkah – 02 April 2026 | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyampaikan bahwa mekanisme rahasia dagang kini menjadi pilihan strategis bagi pelaku usaha dalam melindungi inovasi mereka, terutama pada tahap awal pengembangan produk.
Rahasia dagang mencakup informasi teknis, proses produksi, formula, atau strategi bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui secara umum. Selama informasi tersebut dijaga kerahasiaannya, pemiliknya dapat menuntut pihak yang melakukan pencurian atau penyalahgunaan.
Berikut beberapa alasan mengapa rahasia dagang dipandang sebagai alternatif yang efektif dibandingkan paten:
- Waktu perlindungan: Tidak memerlukan proses pemeriksaan formal selama 12‑18 bulan seperti paten.
- Biaya: Pengurusan rahasia dagang lebih ringan karena tidak ada biaya pendaftaran dan pemeliharaan tahunan yang tinggi.
- Kerahasiaan berkelanjutan: Perlindungan berlangsung selama informasi tetap dirahasiakan, tanpa batas waktu.
Namun, rahasia dagang juga memiliki keterbatasan, antara lain tidak melindungi penemuan yang telah dipublikasikan atau terungkap secara tidak sengaja.
Untuk mengimplementasikan mekanisme ini, Kemenkumham menyarankan langkah‑langkah berikut:
- Mengidentifikasi informasi yang bersifat rahasia dan memiliki nilai komersial.
- Menyusun kebijakan internal tentang pengelolaan dan pembatasan akses.
- Mengimplementasikan prosedur keamanan fisik dan digital, termasuk NDA (Non‑Disclosure Agreement) dengan karyawan dan mitra.
- Melakukan pelatihan rutin bagi staf mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan.
- Jika terjadi pelanggaran, mengajukan gugatan perdata atau pidana sesuai Undang‑Undang Nomor 30/2000 tentang Rahasia Dagang.
Berikut perbandingan singkat antara rahasia dagang dan paten:
| Aspek | Rahasia Dagang | Paten |
|---|---|---|
| Durasi perlindungan | Sampai informasi tetap dirahasiakan | 20 tahun sejak tanggal pengajuan |
| Biaya | Rendah | Relatif tinggi |
| Proses pendaftaran | Tidak diperlukan | Memerlukan pemeriksaan formal |
| Risiko publikasi | Jika bocor, hak hilang | Hak tetap ada meski publikasi |
Para pakar menilai bahwa kombinasi antara rahasia dagang dan paten dapat memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh, terutama bagi startup dan perusahaan menengah yang belum memiliki sumber daya untuk mengajukan paten secara massal.
Dengan adanya opsi ini, diharapkan inovasi di Indonesia dapat berkembang lebih cepat, meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.