Setapak Langkah – 08 April 2026 | Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Indonesia, melakukan kunjungan resmi ke kantor Bareskrim Polri di Jakarta untuk melaporkan dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Rismon Sianipar, seorang kreator konten di platform YouTube.
Dalam pertemuan tersebut, Kalla menyerahkan laporan resmi kepada Komandan Bareskrim Polri, menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku hoaks. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyiapkan langkah hukum yang diperlukan.
Kasus ini menambah deretan contoh upaya penegakan hukum terhadap penyebaran informasi palsu di era digital, di mana otoritas berupaya melindungi integritas informasi publik. Kalla mengingatkan semua pihak, termasuk para pembuat konten, untuk senantiasa memverifikasi kebenaran sebelum menyebarkan materi secara daring.
Pengaduan ini juga menjadi sinyal bahwa penyebaran hoaks tidak akan ditoleransi, terlepas dari status atau popularitas pelaku. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.