Setapak Langkah – 11 April 2026 | Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyatakan kesiapan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memindahkan kantor pusatnya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, namun menekankan bahwa langkah tersebut harus diiringi oleh relokasi seluruh mitra eksekutif. Pernyataan ini muncul dalam konteks percepatan pembangunan IKN dan upaya sinkronisasi antar lembaga negara.
Latar Belakang Rencana Relokasi IKN
Pemerintah Indonesia telah menetapkan IKN sebagai pusat administrasi negara yang baru, menggantikan Jakarta. Rencana tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, perumahan, serta pemindahan lembaga-lembaga negara, termasuk DPR. Namun, proses pemindahan belum selesai karena masih terdapat kendala koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Pernyataan Deddy Sitorus
Deddy Sitorus menegaskan bahwa DPR siap menempati gedung-gedung baru di IKN asalkan semua kementerian, lembaga eksekutif, dan unit-unit kerja yang menjadi mitra kerja DPR turut berpindah. Ia menambahkan bahwa keberadaan mitra eksekutif di Jakarta akan menghambat fungsi koordinasi dan pengawasan legislatif.
- Ruang kerja DPR harus berdekatan dengan mitra eksekutif untuk memperlancar komunikasi.
- Jika sebagian besar mitra tetap di Jakarta, efektivitas kerja DPR di IKN akan berkurang.
- Pemindahan penuh dianggap sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Reaksi dan Implikasi Politik
Beberapa pengamat politik menilai bahwa sikap Deddy Sitorus mencerminkan keinginan legislatif untuk tidak menjadi “cabang” terpisah dari pusat keputusan negara. Mereka menganggap bahwa tekanan ini dapat mempercepat proses pemindahan kementerian dan lembaga eksekutif, meski ada tantangan logistik dan anggaran.
Di sisi lain, beberapa pejabat eksekutif menyatakan bahwa pemindahan harus dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan dampak sosial ekonomi bagi pegawai yang akan relokasi.
Langkah Selanjutnya
Untuk mewujudkan relokasi serentak, DPR dan eksekutif diperkirakan akan menyusun jadwal bersama, termasuk penetapan prioritas gedung, alokasi anggaran, serta mekanisme pendukung bagi pegawai yang pindah. Deddy Sitorus menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh pihak dapat menandatangani kesepakatan yang mengikat sebelum akhir tahun fiskal.
Jika kesepakatan tercapai, IKN dapat menjadi pusat pemerintahan yang terintegrasi, mengurangi ketergantungan pada Jakarta dan meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan nasional.