Setapak Langkah – 11 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung. Berdasarkan data resmi KPK, total harta bersih pejabat tersebut mencapai Rp 20,3 miliar, dengan sebagian besar berupa kendaraan niaga berupa truk.
Berikut rangkuman harta yang berhasil diidentifikasi:
| Jenis Aset | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Uang tunai dan deposito | 12,5 Miliar |
| Tanah dan properti | 5,0 Miliar |
| Kendaraan (truk) | 2,8 Miliar |
| Aset lainnya | 0,0 |
Daftar kendaraan niaga mencakup puluhan truk dengan merk-merk ternama yang dipergunakan untuk kegiatan operasional pribadi maupun bisnis. Inventaris tersebut menambah kompleksitas kasus, mengingat penggunaan truk dapat menyembunyikan aliran dana yang tidak tercatat.
Secara hukum, Bupati Tulungagung kini berada dalam status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. KPK telah menahan pejabat tersebut serta melakukan penyitaan atas semua aset yang teridentifikasi, termasuk truk-truk yang masuk dalam daftar inventaris.
Reaksi masyarakat setempat beragam. Sebagian menuntut proses hukum yang transparan dan cepat, sementara yang lain mengkhawatirkan dampak politik lokal akibat terseretnya figur publik tinggi dalam skandal korupsi.
Kasus ini menambah catatan panjang KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah. Pengungkapan harta yang melampaui batas kepemilikan yang wajar menjadi bukti kuat bahwa pengawasan terhadap pejabat publik masih sangat diperlukan.