Setapak Langkah – 02 April 2026 | Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar audiensi strategis dengan jajaran pimpinan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada pekan lalu. Pertemuan tersebut bertujuan memperdalam sinergi antara lembaga penegak hukum narkoba dan institusi pendidikan tinggi dalam upaya menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala BNN Wilayah I, Dr. Budi Santosa, dan Rektor UNJ, Prof. Dr. Siti Nurhaliza, disepakati sejumlah langkah konkret, antara lain:
- Penyusunan modul edukasi narkoba khusus kampus yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum wajib mata kuliah Etika Profesi atau Kesehatan Mahasiswa.
- Pelaksanaan workshop dan simulasi penanggulangan penyalahgunaan narkoba bagi dosen, tenaga kependidikan, serta organisasi kemahasiswaan.
- Pembentukan Tim Koordinasi BNN-UNJ yang terdiri dari perwakilan BNN, unit kemahasiswaan, dan layanan kesehatan kampus untuk melakukan monitoring dan evaluasi bulanan.
- Penyediaan layanan konseling anonim dan pusat rehabilitasi ringan di dalam lingkungan kampus bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan.
- Peningkatan kampanye publik melalui poster, video pendek, serta media sosial kampus yang menekankan bahaya narkoba dan pentingnya perilaku hidup bersih.
Selain itu, BNN menegaskan komitmen untuk menyediakan data statistik terkini tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan akademik, yang akan menjadi dasar kebijakan preventif. UNJ pula berjanji meningkatkan peran Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Mahasiswa (LPPM) dalam menyebarluaskan informasi serta mengintegrasikan program pencegahan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kampus yang lebih aman, menurunkan risiko terjadinya peredaran narkoba, serta membentuk generasi muda yang sadar akan bahaya zat terlarang. Kedua belah pihak menargetkan pelaksanaan program inti pada semester genap tahun ajaran 2024/2025, dengan evaluasi hasil pada akhir tahun akademik.