Setapak Langkah – 23 April 2026 | Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyelesaikan proses pengembalian dana kepada anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. Transfer terakhir sebesar Rp21.257.360.600 berhasil dikirim ke rekening para anggota, menambah pengembalian sebelumnya sebesar Rp7.000.000.000.
Langkah ini menandai selesainya kewajiban BNI untuk mengembalikan total dana sekitar Rp28,3 miliar kepada masyarakat yang terdampak. Penyelesaian tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan nasabah serta memperkuat hubungan antara lembaga keuangan dan komunitas lokal.
| Komponen | Jumlah (Rp) |
|---|---|
| Pengembalian pertama | 7.000.000.000 |
| Transfer terakhir BNI | 21.257.360.600 |
| Total pengembalian | 28.257.360.600 |
Pengembalian dana ini merupakan bagian dari upaya BNI untuk menuntaskan masalah likuiditas yang sebelumnya menimpa CU Paroki Aek Nabara. Dengan selesainya proses ini, anggota CU dapat kembali mengakses dana mereka untuk keperluan usaha, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari.
BNI menyatakan komitmen terus mendukung sektor keuangan mikro serta memperkuat jaringan kemitraan dengan lembaga keuangan lokal demi menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik.