Setapak Langkah – 09 April 2026 | Pengacara ternama Andrie Yunus baru-baru ini menulis surat terbuka yang menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengajukan amicus curiae dalam proses uji materi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi. Surat tersebut menekankan pentingnya suara publik dalam menilai konstitusionalitas regulasi militer yang sedang dipertanyakan.
Uji materi yang diajukan oleh pemerintah menyoroti apakah ketentuan dalam UU TNI bertentangan dengan UUD 1945, khususnya terkait wewenang, hak asasi, dan pengawasan sipil terhadap institusi militer. Andrie berpendapat bahwa partisipasi aktif warga negara dapat memperkaya argumen hukum, memberi perspektif yang lebih luas, serta meningkatkan legitimasi keputusan Mahkamah Konstitusi.
Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti masyarakat untuk menjadi amicus curiae:
- Identifikasi kepentingan: Pastikan bahwa Anda atau organisasi Anda memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung terhadap implikasi UU TNI.
- Siapkan dokumen: Susun surat permohonan berisi identitas, latar belakang, serta argumen hukum yang ingin disampaikan.
- Kirim ke Mahkamah Konstitusi: Ajukan dokumen melalui portal resmi Mahkamah Konstitusi sebelum batas waktu yang ditetapkan.
- Ikuti proses selanjutnya: Jika permohonan diterima, persiapkan bahan pendukung tambahan sesuai permintaan majelis hakim.
Andrie Yunus menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat tidak hanya sekadar formalitas, melainkan wujud nyata demokratisasi proses yudisial. Ia mengingatkan bahwa setiap kontribusi dapat memengaruhi interpretasi hukum yang pada akhirnya menyentuh hak dan kebebasan warga negara.
Jika berhasil, amicus curiae dapat membantu Mahkamah Konstitusi menimbang aspek sosial, politik, dan keamanan secara lebih komprehensif, sehingga hasil putusan mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan pertahanan dan perlindungan konstitusional.