Setapak Langkah – 21 Juli 2026 | Polres Bogor melalui Satresnarkoba berhasil membongkar dua gudang besar penyimpanan Obat Keras Terbatas (OKT) di wilayah Rancabungur dan Gunung Putri, Jawa Barat.
Penggerebekan dilakukan setelah hasil intelijen mengungkap adanya jaringan distribusi narkotika yang mengoperasikan fasilitas penyimpanan berkapasitas tinggi. Saat operasi, petugas menemukan lebih dari satu juta butir pil narkotika jenis metadon dan tramadol, serta sejumlah besar bahan prekursor kimia.
- Rancabungur: sekitar 620.000 butir OKT
- Gunung Putri: sekitar 430.000 butir OKT
- Bahan prekursor: lebih dari 30 kilogram
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk distribusi, serta menahan tiga orang tersangka utama yang diduga menjadi otak di balik jaringan tersebut.
Kapolres Bogor, Kombes Pol. Arif Prasetyo, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat. Ia menambahkan bahwa penyitaan dalam jumlah besar ini diharapkan dapat memutus rantai pasokan dan mengurangi dampak penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Kasus ini menambah catatan panjang kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di daerah perkotaan sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pencegahan dan rehabilitasi narkoba.