histats

KPK Ungkap Bupati Kuantan Singingi Potong TPP ASN Hingga 50 Persen Selama Menjabat

KPK Ungkap Bupati Kuantan Singingi Potong TPP ASN Hingga 50 Persen Selama Menjabat

Setapak Langkah – 05 Agustus 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Suhardiman Amby, mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) yang kini telah dinonaktifkan, melakukan pemotongan tunjangan profesi (TPP) pegawai negeri sipil (ASN) di daerahnya hingga setengahnya.

Motif dan Dampak

KPK menilai langkah pemotongan tersebut tidak berdasar pada kebijakan keuangan yang sah, melainkan merupakan tindakan yang merugikan hak-hak pegawai. Akibatnya, banyak ASN mengalami penurunan pendapatan yang signifikan, menimbulkan protes dan penurunan moral di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi.

Tindakan KPK

KPK telah melakukan penyelidikan lanjutan dan menyiapkan berkas perkara untuk diajukan ke Pengadilan Tipikor. Selain itu, KPK juga meminta agar semua pemotongan TPP yang tidak sah dibatalkan dan hak ASN dipulihkan.

Reaksi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Berbagai elemen masyarakat, termasuk serikat pekerja ASN, menuntut pertanggungjawaban tegas terhadap tindakan mantan bupati. Sementara itu, pemerintah Provinsi Riau menyatakan akan memantau proses hukum dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran daerah.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *