Setapak Langkah – 21 Juli 2026 | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan peluncuran BBM bioetanol dengan kandungan etanol 20% (E20) secara nasional pada Januari 2028. Kebijakan ini diharapkan mempercepat transisi energi bersih, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mendukung pemanfaatan bahan baku lokal.
Langkah tersebut akan didorong oleh partisipasi aktif sektor swasta, termasuk produsen minyak goreng, pabrik etanol, serta jaringan distribusi bahan bakar. Pemerintah berjanji memberikan insentif fiskal dan kemudahan perizinan untuk mempercepat pembangunan pabrik bioetanol berbasis singkong, kelapa sawit, dan jagung yang sudah siap diproduksi secara massal.
Berikut rangkaian tahapan yang direncanakan:
- 2024-2025: Penyusunan regulasi teknis, standar kualitas E20, serta penetapan kuota produksi untuk pelaku industri.
- 2026: Uji coba skala menengah pada stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) terpilih di beberapa provinsi.
- 2027: Sertifikasi produk dan pelatihan operator SPBU tentang penanganan BBM bioetanol.
- Januari 2028: Implementasi penuh E20 di seluruh jaringan SPBU nasional.
Manfaat yang diantisipasi antara lain:
- Penurunan emisi CO₂ hingga 10 juta ton per tahun.
- Peningkatan permintaan bahan baku lokal, yang dapat meningkatkan pendapatan petani singkong dan kelapa sawit.
- Pengurangan impor minyak bumi sebesar 5% pada tahun pertama implementasi.
Namun, tantangan tetap ada, seperti kebutuhan infrastruktur penyimpanan khusus, penyesuaian mesin kendaraan, serta edukasi konsumen mengenai manfaat E20. Kementerian ESDM menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta asosiasi industri untuk mengatasi hambatan tersebut.
Jika target tercapai tepat waktu, Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan kebijakan bioetanol paling ambisius di Asia Tenggara, sekaligus membuka peluang ekspor teknologi produksi bioetanol ke negara‑negara tetangga.