Setapak Langkah – 02 Juli 2026 | Kementerian Pertanian menegaskan bahwa sektor perkebunan Indonesia menunjukkan ketahanan ekonomi yang sangat kuat, meski menghadapi fluktuasi harga komoditas global dan tantangan iklim. Menurut data internal kementerian, pertumbuhan nilai produksi perkebunan selama tiga tahun terakhir tetap berada di atas rata‑rata nasional, memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penciptaan lapangan kerja.
Untuk memastikan keberlanjutan kinerja sektor, Kementan merumuskan beberapa kebijakan utama yang menitikberatkan pada pemberdayaan dan perlindungan petani. Kebijakan tersebut meliputi:
- Peningkatan akses modal melalui program kredit agrikultur dengan bunga bersubsidi.
- Penerapan teknologi tepat guna, seperti sistem irigasi tetes dan aplikasi pemantauan cuaca, untuk meningkatkan produktivitas.
- Penguatan jaringan pemasaran lewat platform digital yang memotong perantara dan memperbesar margin petani.
- Program asuransi tanaman yang menurunkan risiko kerugian akibat bencana alam.
Selain itu, kementerian menargetkan peningkatan nilai tambah hasil perkebunan dengan mempromosikan proses pengolahan di dalam negeri. Pada tahun 2025, diharapkan nilai ekspor produk olahan perkebunan meningkat sebesar 15 % dibandingkan tahun sebelumnya.
Berikut ringkasan target dan indikator kunci yang telah ditetapkan:
| Indikator | Target 2025 |
|---|---|
| Pertumbuhan produksi (ton) | +4,5 % |
| Penetrasi kredit bersubsidi | 80 % petani perkebunan |
| Jumlah petani terlindungi asuransi | 70 % wilayah perkebunan |
| Nilai ekspor produk olahan | USD 12 miliar |
Dengan langkah‑langkah tersebut, Kementan berharap sektor perkebunan tidak hanya tetap menjadi tulang punggung ekonomi, tetapi juga menjadi motor pengentasan kemiskinan di daerah pedesaan. Penguatan kapasitas petani diharapkan meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan, sekaligus menambah devisa negara.