Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Satgas Pasti OJK melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum terhadap praktik ilegal di sektor keuangan, dengan menghentikan total 27 usaha gadai swasta serta 228 pedagang aset keuangan digital yang tidak berizin. Upaya ini merupakan bagian dari program intensif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen dari penipuan dan aktivitas yang merugikan.
Langkah utama yang diambil oleh Satgas Pasti meliputi tiga tahapan penting:
- Menerima dan menindaklanjuti laporan penipuan dari publik serta lembaga terkait.
- Memblokir rekening bank dan platform digital yang digunakan oleh pelaku.
- Menyelenggarakan edukasi investasi, khususnya tentang risiko kripto dan aset digital, kepada masyarakat luas.
Data hasil penindakan dirangkum dalam tabel berikut:
| Jenis Pelanggaran | Jumlah |
|---|---|
| Gadai Swasta | 27 |
| Pedagang Aset Digital Ilegal | 228 |
Penindakan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat penipuan di sektor keuangan, meningkatkan kepercayaan investor, serta menegakkan kepatuhan regulasi. OJK menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak semua bentuk aktivitas ilegal yang mengancam stabilitas pasar keuangan.