Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang wanita berinisial YTT, berusia 29 tahun, yang hilang selama kurang lebih tiga tahun di Kabupaten Bandung.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti, antara lain rekaman telepon, jejak digital, serta saksi mata yang mengamati aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi terakhir korban terlihat. Hingga kini, polisi belum mengidentifikasi pelaku secara pasti, namun beberapa orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjadi subjek pemeriksaan.
Berikut rangkaian kronologi yang disusun berdasarkan laporan awal:
- Januari 2023: YTT melaporkan kehilangan barang pribadi di rumah sewa.
- Februari 2023: Keluarga melaporkan kehilangan kontak dengan YTT.
- Maret 2023 – Agustus 2023: Keluarga melakukan pencarian mandiri, melaporkan ke polisi, namun tidak menemukan jejak.
- September 2023: Polisi mulai mengumpulkan bukti digital dan melakukan wawancara saksi.
- Desember 2023: Tim forensik menemukan barang pribadi YTT di lokasi yang belum diungkapkan.
- Februari 2024: Polda Jabar resmi membuka penyelidikan kasus penyekapan dan penganiayaan berat.
Polda Jabar menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan bahwa hak asasi perempuan terlindungi. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.
Kasus ini menambah perhatian publik terhadap fenomena kekerasan terhadap perempuan di wilayah Jawa Barat, dan menuntut langkah preventif serta penegakan hukum yang tegas.