Setapak Langkah – 15 Juni 2026 | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa kebakaran yang melanda sekitar 20 hektar lahan di wilayah Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, dipicu oleh sisa pembakaran sampah yang tidak terkendali. Kebakaran pertama kali terdeteksi pada pagi hari tanggal 12 Juni 2026 oleh tim pemadam kebakaran daerah setelah asap tebal terlihat di beberapa titik desa.
Upaya pemadaman melibatkan lebih dari 40 petugas pemadam kebakaran, tiga helikopter pemadam, serta dukungan unit TNI-AD dan TNI-AL yang menurunkan pasukan darat untuk mengisolasi area terbakar. Hingga kini, sekitar 75 persen area yang terbakar telah berhasil dipadamkan, namun bekas luka kebakaran masih terlihat jelas.
- Kerusakan lingkungan: Hilangnya tutupan vegetasi seluas 20 ha, mengancam habitat satwa liar endemik seperti penyu hijau dan burung tropis.
- Dampak sosial‑ekonomi: 12 rumah warga berada dalam zona bahaya, 35 orang mengungsi sementara, dan sektor pertanian lokal mengalami penurunan produksi tanaman pangan.
- Langkah penanggulangan: Penutupan wilayah terbakar, penanaman kembali pohon bakau, serta sosialisasi larangan pembakaran sampah kepada masyarakat.
Spokesperson BNPB, Irwan Hidayat, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk menegakkan regulasi pengelolaan sampah. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan program pengelolaan sampah terpadu, termasuk penyediaan fasilitas kompos dan pengumpulan sampah terjadwal, guna mencegah terulangnya insiden serupa.
Pihak berwenang juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sabu Raijua untuk meningkatkan sistem peringatan dini, memperluas jaringan pos pemantauan kebakaran, dan melatih masyarakat setempat dalam teknik mitigasi kebakaran hutan.