Setapak Langkah – 15 Mei 2026 | Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Kalimantan Selatan melakukan pemantauan lapangan terhadap pelaksanaan layanan haji. Tim pengawas mengunjungi beberapa titik penting, termasuk kantor travel haji, tempat penampungan, serta fasilitas kesehatan yang disediakan bagi jamaah.
Tujuan utama pemantauan ini adalah memastikan bahwa hak-hak jamaah haji terpenuhi secara menyeluruh, mulai dari transparansi biaya, keamanan perjalanan, hingga kualitas akomodasi dan pelayanan medis.
- Transparansi Biaya: Memeriksa kejelasan rincian biaya yang dibebankan kepada jamaah, menghindari adanya biaya tambahan yang tidak tertera.
- Keamanan dan Keselamatan: Mengawasi prosedur keamanan selama proses keberangkatan, transit, serta di tanah suci, termasuk kesiapan tim medis.
- Kualitas Akomodasi: Menilai standar kebersihan, kenyamanan, dan fasilitas yang disediakan di hotel serta asrama jamaah.
- Pelayanan Kesehatan: Memastikan adanya layanan medis yang memadai, termasuk ketersediaan tenaga medis berkompeten dan obat-obatan penting.
- Informasi dan Edukasi: Mengevaluasi upaya penyuluhan kepada jamaah mengenai hak dan kewajiban mereka selama pelaksanaan ibadah haji.
Tim Ombudsman berkoordinasi erat dengan Kementerian Agama serta penyelenggara haji untuk menindaklanjuti temuan yang muncul. Jika terdapat pelanggaran atau kekurangan, rekomendasi perbaikan akan disampaikan secara resmi kepada pihak terkait.
Haji merupakan ibadah yang memerlukan kepastian hak bagi setiap jamaah. Pengawasan oleh Ombudsman Kalsel diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepercayaan publik, dan menjamin pelaksanaan ibadah haji yang aman, nyaman, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.