Setapak Langkah – 15 Mei 2026 | Sejumlah pihak menilai bahwa distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi khususnya solar sedang mengalami celah yang dapat dimanfaatkan untuk penimbunan stok. Praktik penimbunan ini terindikasi terjadi di beberapa daerah yang menggunakan sistem barcode sebagai mekanisme pencatatan penjualan, sehingga sulit memantau realisasi konsumsi secara akurat.
Solar merupakan komponen penting bagi sektor transportasi, khususnya kendaraan niaga dan alat berat. Karena harganya yang masih di bawah pasar bebas berkat subsidi, permintaan terhadap solar cenderung tinggi. Namun, bila stok terakumulasi secara tidak wajar, hal ini dapat menimbulkan kelangkaan di wilayah yang membutuhkan serta menurunkan efektivitas kebijakan subsidi pemerintah.
Berbagai kalangan mengajukan beberapa rekomendasi untuk menutup celah pengawasan:
- Mengintegrasikan sistem barcode dengan basis data pusat yang dapat diakses secara real‑time oleh otoritas terkait.
- Memberlakukan audit rutin di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan depot penyimpanan, terutama di daerah rawan penimbunan.Menetapkan sanksi administratif yang lebih tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan penimbunan atau manipulasi data penjualan.
- Mengoptimalkan penggunaan teknologi GPS pada truk pengangkut solar untuk melacak pergerakan bahan bakar secara transparan.
- Meningkatkan koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta aparat penegak hukum.
Selain langkah-langkah teknis, pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat kebijakan regulasi mengenai alokasi kuota solar per wilayah, sehingga distribusi dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil dan mengurangi potensi penimbunan. Pengawasan yang ketat diharapkan tidak hanya melindungi kepentingan konsumen akhir, tetapi juga menjaga keuangan negara dari kebocoran subsidi yang tidak terkontrol.
Jika rekomendasi ini diimplementasikan secara konsisten, diharapkan pasar solar dapat kembali stabil, harga subsidi tetap terjaga, dan sektor transportasi serta industri yang bergantung pada bahan bakar ini tidak terganggu oleh kelangkaan yang diakibatkan oleh praktik penimbunan.