Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengumumkan rencana ambisius untuk merenovasi 131 rumah sakit (RS) tipe C yang saat ini dinilai kurang laik. Program ini dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat daerah.
Renovasi mencakup perbaikan infrastruktur fisik, modernisasi peralatan medis, serta peningkatan kapasitas tenaga medis. Fokus utama adalah memperbaiki sarana kebersihan, ruang perawatan, laboratorium, dan instalasi listrik serta air bersih.
Berikut rangkuman utama program:
- Target rumah sakit: 131 RS tipe C di seluruh Indonesia.
- Jadwal pelaksanaan: Persiapan 2025‑2026, renovasi dimulai 2027, dengan penyelesaian bertahap hingga 2030.
- Anggaran: Diperkirakan mencapai Rp 12 triliun, dengan dana berasal dari APBN serta kerjasama publik‑swasta.
- Tujuan utama: Meningkatkan standar pelayanan, menurunkan angka kekurangan fasilitas, dan memperkuat kesiapan menghadapi situasi darurat kesehatan.
Berikut perkiraan distribusi renovasi berdasarkan zona geografis:
| Wilayah | Jumlah RS | Prioritas |
|---|---|---|
| Sumatra | 28 | Infrastruktur dasar dan ruang gawat darurat |
| Kalimantan | 22 | Penguatan laboratorium dan fasilitas rawat inap |
| Sulawesi | 19 | Modernisasi peralatan diagnostik |
| Jawa‑Bali | 40 | Peningkatan kapasitas layanan dan keamanan listrik |
| Papua & Maluku | 22 | Pembangunan jaringan air bersih dan sanitasi |
Implementasi program akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, dengan koordinasi lintas kementerian serta partisipasi pemerintah daerah. Kemenkes menegaskan bahwa renovasi tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kompetensi tenaga medis melalui pelatihan bersamaan dengan perbaikan fasilitas.
Jika seluruh target tercapai, diharapkan layanan kesehatan di tingkat RS tipe C akan lebih merata, mengurangi disparitas antar wilayah, dan meningkatkan kepuasan pasien secara signifikan.