Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa perempuan menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi dampak krisis iklim, khususnya terkait kelangkaan air di berbagai wilayah Indonesia. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa peran tradisional perempuan dalam mengelola sumber daya air domestik memperparah beban mereka ketika pasokan air menurun.
Beberapa faktor utama yang membuat perempuan lebih terdampak antara lain:
- Ketergantungan pada air bersih untuk kegiatan rumah tangga seperti memasak, mencuci, dan kebersihan pribadi.
- Keterbatasan akses ke teknologi irigasi modern dan sumber daya keuangan untuk mengatasi kekurangan air.
- Peran sebagai pengelola utama sumber pangan rumah tangga, yang terancam ketika produksi pertanian menurun akibat kekeringan.
Data yang dirilis oleh Kementerian Kehutanan memperlihatkan perbedaan tingkat kerentanan antara provinsi dengan tingkat kekeringan tinggi dan rendah:
| Provinsi | Kekeringan (Skor) | Persentase Perempuan yang Melaporkan Kesulitan Akses Air |
|---|---|---|
| East Nusa Tenggara | 8.7 | 68% |
| Papua | 7.9 | 62% |
| Jawa Barat | 4.3 | 34% |
| DKI Jakarta | 2.1 | 21% |
Untuk mengurangi beban tersebut, pemerintah mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Peningkatan investasi pada infrastruktur penyediaan air bersih di daerah rawan kekeringan.
- Pemberdayaan perempuan melalui pelatihan penggunaan teknologi hemat air dan manajemen sumber daya.
- Penyediaan subsidi atau kredit mikro bagi keluarga perempuan yang ingin mengadopsi sistem irigasi atau penampungan air hujan.
- Pembentukan mekanisme koordinasi lintas sektor antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan organisasi masyarakat sipil.
Jika langkah-langkah ini dilaksanakan secara konsisten, diharapkan ketahanan air nasional akan meningkat serta beban perempuan dalam menghadapi krisis iklim dapat berkurang secara signifikan.