Setapak Langkah – 10 Mei 2026 | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya memperbaharui basis data kemiskinan di Indonesia agar program bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Beberapa langkah strategis yang diusulkan antara lain:
- Pembaruan data secara berkala melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan survei rumah tangga terbaru.
- Integrasi data kemiskinan dengan sistem informasi daerah (SID) dan platform digital Kementerian Sosial.
- Pelibatan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam proses verifikasi data.
- Penerapan teknologi geospasial untuk memetakan wilayah rawan kemiskinan secara akurat.
- Pengawasan dan evaluasi berkelanjutan oleh tim lintas sektoral untuk memastikan kualitas data.
Berikut rangkaian tahapan yang direncanakan:
| Tahap | Kegiatan | Waktu |
|---|---|---|
| 1 | Pemutakhiran basis data di tingkat provinsi | Q1‑2024 |
| 2 | Sinkronisasi data dengan sistem Kementerian Sosial | Q2‑2024 |
| 3 | Pelatihan verifikasi data bagi petugas lapangan | Q3‑2024 |
| 4 | Peluncuran portal publik untuk transparansi data | Q4‑2024 |
Dengan data yang lebih akurat, diharapkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non‑Tunai (BPNT), dan subsidi lainnya dapat menjangkau keluarga miskin secara tepat, meningkatkan efektivitas anggaran, serta mempercepat penurunan angka kemiskinan nasional.
Menko PM menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keberhasilan pembaruan data tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga pada komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.