Setapak Langkah – 09 Mei 2026 | Insiden tragis di perlintasan Bekasi Timur yang menelan banyak korban menjadi pengingat tegas bahwa keamanan di titik pertemuan lintas kereta dan kendaraan bermotor masih sangat rentan. Menanggapi kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan percepatan program penutupan dan penyempitan perlintasan liar guna mengurangi risiko kecelakaan di seluruh jaringan.
Langkah strategis yang diambil
KAI mengimplementasikan serangkaian tindakan, antara lain:
- Pemetaan ulang seluruh perlintasan lintas yang belum terdaftar atau tidak memenuhi standar keselamatan.
- Penutupan permanen perlintasan yang dianggap terlalu berbahaya atau berada di daerah dengan volume lalu lintas tinggi.
- Penyempitan lebar jalur bagi perlintasan yang masih dapat dipertahankan, dengan pemasangan rambu peringatan, lampu peringatan, dan pintu penghalang otomatis.
- Peningkatan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses legalisasi atau relokasi perlintasan.
Target dan pencapaian hingga kini
Berikut merupakan data akumulatif sejak Januari 2024 hingga September 2024:
| Bulan | Perlintasan Ditutup | Perlintasan Dipersempit |
|---|---|---|
| Januari | 12 | 8 |
| Februari | 15 | 10 |
| Maret | 18 | 12 |
| April | 20 | 14 |
| Mei | 22 | 16 |
| Juni | 25 | 18 |
| Juli | 27 | 20 |
| Agustus | 30 | 22 |
| September | 33 | 24 |
Dengan laju tersebut, KAI menargetkan penutupan total 150 perlintasan liar dan penyempitan 120 perlintasan lainnya sebelum akhir tahun 2024.
Pernyataan resmi KAI
Direktur Utama KAI, Nama Direktur, menyatakan, “Keselamatan penumpang dan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Penutupan dan penyempitan perlintasan liar tidak hanya mengurangi potensi kecelakaan, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional kereta api.”
Selain itu, KAI menegaskan bahwa seluruh proses akan melibatkan sosialisasi intensif kepada masyarakat sekitar, termasuk pelatihan penggunaan pintu penghalang otomatis serta kampanye edukasi melalui media massa dan media sosial.
Program ini diharapkan tidak hanya menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga mempercepat realisasi target kelancaran jaringan kereta api nasional, khususnya pada koridor-koridor padat penduduk seperti Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.