Setapak Langkah – 09 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah membentuk Tim Ahli Wawasan dan Hasil Analisis (AHWA) guna menyeleksi calon anggota Majelis Masyayikh periode 2026-2031. Tim ini bertugas melakukan verifikasi dokumen, wawancara, serta penilaian kompetensi calon agar dapat mewakili umat dalam forum kebijakan keagamaan.
Berikut adalah susunan lengkap Tim AHWA yang terdiri dari para pakar hukum Islam, akademisi, serta perwakilan institusi terkait:
| No | Nama | Jabatan | Keahlian |
|---|---|---|---|
| 1 | Prof. Dr. H. Ahmad Zulkifli, MA | Kepala Tim | Hukum Islam, Pendidikan Tinggi |
| 2 | Dr. H. Siti Nurhaliza, Ph.D. | Anggota | Studi Islam Kontemporer |
| 3 | Ir. H. Budi Santoso | Anggota | Manajemen Institusi Keagamaan |
| 4 | Ustadz H. Muhammad Faisal | Anggota | Fiqh dan Dakwah |
| 5 | Dr. H. Lestari Dewi, M.Sc. | Anggota | Ilmu Komunikasi Islam |
| 6 | Prof. Dr. H. Agus Salim, S.H. | Anggota | Hukum Nasional & Islam |
| 7 | Ust. H. Rizky Alamsyah | Anggota | Pendidikan Agama |
Proses seleksi akan dilaksanakan di kantor Ditjen Pendidikan Islam selama tiga tahap utama: (1) verifikasi administrasi, (2) tes kompetensi tertulis, dan (3) wawancara panel yang dipimpin oleh ketua tim. Setiap tahapan memiliki kriteria penilaian yang transparan dan dapat dipantau oleh publik melalui portal resmi Kemenag.
Jadwal penting meliputi pembukaan pendaftaran pada 1 September 2024, pengumuman hasil seleksi akhir pada 15 Februari 2025, serta penetapan anggota Majelis Masyayikh pada rapat pleno Kementerian Agama pada akhir Mei 2025. Diharapkan hasil seleksi ini dapat memperkuat peran Majelis Masyayikh dalam memberikan masukan kebijakan keagamaan yang relevan dengan dinamika sosial‑ekonomi Indonesia.
Dengan susunan Tim AHWA yang beragam serta prosedur seleksi yang terstruktur, Kemenag berkomitmen memastikan bahwa Majelis Masyayikh 2026-2031 akan terdiri atas tokoh‑tokoh yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman.