Setapak Langkah – 08 Mei 2026 | JAKARTA – Menteri Sosial, Gus Ipul, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini untuk membahas strategi pencegahan korupsi yang terkait dengan polemik harga sepatu sekolah rakyat yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Polemik tersebut berpusat pada penetapan harga sepatu sekolah sebesar Rp 700.000, yang dianggap terlalu tinggi oleh sebagian kalangan orang tua dan organisasi masyarakat. Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan penetapan harga harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang dapat merugikan penerima manfaat.
Dalam pertemuan itu, Kepala Divisi Operasi KPK menyoroti beberapa indikasi potensi penyalahgunaan anggaran dalam proses pengadaan sepatu. KPK menegaskan akan melakukan audit menyeluruh serta koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk praktik korupsi.
- Peninjauan kembali mekanisme pengadaan barang melalui e‑procurement yang lebih terbuka.
- Penerapan standar harga yang didasarkan pada survei pasar regional.
- Pengawasan ketat oleh tim internal Kementerian Sosial serta audit independen.
- Pelaporan anonim bagi pegawai atau publik yang menemukan indikasi penyimpangan.
Gus Ipul menambahkan bahwa Kementerian Sosial berkomitmen untuk menyediakan perlengkapan sekolah yang terjangkau, termasuk sepatu, bagi semua siswa di seluruh Indonesia. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan sektor swasta, untuk berkolaborasi dalam menciptakan sistem pengadaan yang bersih dan efisien.
KPK menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penyuluhan, pelatihan, serta penegakan hukum yang tegas bila terbukti ada pelanggaran.
Dengan langkah ini, diharapkan kepedulian bersama dapat menurunkan biaya pendidikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.