Setapak Langkah – 08 Mei 2026 | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meluncurkan program nasional yang bertujuan memberdayakan perempuan di wilayah 3T (terpencil, terluar, tertinggal) untuk mengentaskan kemiskinan dalam tiga tahun ke depan.
Program ini mencakup tiga pilar utama: peningkatan kapasitas keterampilan, akses ke pembiayaan mikro, dan penguatan jaringan pasar digital. Seluruh inisiatif diarahkan agar perempuan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
- Peningkatan keterampilan: Pelatihan teknis dan kewirausahaan bagi 500.000 perempuan selama periode program.
- Pembiayaan mikro: Penyediaan kredit lunak hingga Rp5 juta per usaha dengan bunga subsidi 1% per tahun.
- Digitalisasi pasar: Pengembangan platform e‑commerce desa untuk mempromosikan produk lokal.
Target kuantitatif yang ditetapkan antara lain:
| Indikator | Target 2026 |
|---|---|
| Jumlah perempuan yang terlatih | 500.000 orang |
| Usaha baru yang dibentuk | 120.000 unit |
| Penurunan tingkat kemiskinan 3T | 20 % dibanding 2023 |
Implementasi program akan dipantau oleh tim lintas sektoral yang melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, serta LSM setempat. Setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi lapangan untuk menyesuaikan strategi.
Jika tercapai, diharapkan perempuan di daerah 3T tidak hanya meningkatkan pendapatan rumah tangga, tetapi juga memperkuat posisi mereka dalam proses pengambilan keputusan di tingkat keluarga dan komunitas.