Setapak Langkah – 08 Mei 2026 | Polisi berhasil menangkap Ashari, seorang kiai asal Pati yang selama ini menjadi sorotan publik karena dituduh melakukan pemerkosaan terhadap sekitar lima puluh santriwati di sebuah pondok pesantren. Penangkapan itu terjadi di Wonogiri setelah pelaku melarikan diri ke sejumlah kota.
Ashari dikenal sebagai pimpinan pondok pesantren di Pati, di mana ia memegang otoritas keagamaan dan mengelola kegiatan belajar mengajar bagi santriwati. Nama lengkapnya jarang dipublikasikan, namun ia sempat menjadi figur yang dihormati dalam komunitas setempat sebelum tuduhan muncul.
Tim penyidik melakukan pengejaran lintas kota. Berikut beberapa kota yang dilalui pelaku sebelum ditangkap:
- Pati
- Semarang
- Surakarta
- Yogyakarta
Setelah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian daerah lain, Ashari berhasil diamankan pada tanggal 5 Mei 2024 di sebuah rumah di Wonogiri. Kepala Divisi Kriminal Polres Wonogiri menyatakan bahwa penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
Dalam penyelidikan lanjutan, Ashari diduga akan dikenakan pasal tentang pemerkosaan dan penyalahgunaan jabatan sebagai tokoh keagamaan. Penuntutan diperkirakan akan masuk ke ranah pengadilan negeri dengan kemungkinan hukuman penjara panjang jika terbukti bersalah.
Kasus ini memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan lembaga keagamaan. Banyak pihak menuntut peningkatan perlindungan bagi santriwati serta peninjauan kembali mekanisme pengawasan terhadap pimpinan pesantren. Beberapa tokoh agama menegaskan bahwa kepercayaan tidak boleh disalahgunakan untuk tindakan kriminal.