Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti, baru-baru ini memuji inisiatif kreatif yang dilakukan oleh sejumlah sekolah di Provinsi Bali dalam mengolah sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis dan edukatif. Penghargaan tersebut diberikan setelah kunjungan ke tiga sekolah yang berhasil mengubah limbah organik dan anorganik menjadi barang-barang berguna, seperti pupuk kompos, kerajinan tangan, dan bahan bangunan ringan.
Langkah-langkah utama yang diterapkan oleh sekolah
- Pengumpulan sampah terpilih: Setiap kelas memiliki tempat sampah terpisah untuk organik (sisa makanan, dedaunan) dan anorganik (botol plastik, kertas).
- Pengolahan mandiri: Siswa belajar proses pembuatan kompos dengan metode vermikomposting, serta teknik daur ulang plastik menjadi anyaman atau bahan bangunan sederhana.
- Pembuatan produk: Hasil kompos dijual kepada petani lokal, sedangkan kerajinan dari plastik dipasarkan melalui bazaar sekolah.
- Pembelajaran terintegrasi: Mata pelajaran IPA, Teknologi, dan Kewirausahaan diintegrasikan dalam proyek ini, sehingga siswa dapat mengaplikasikan teori secara praktis.
Berikut contoh produk yang dihasilkan:
- Pupuk organik cair (biofertilizer) yang telah terbukti meningkatkan hasil panen sayuran sebesar 15% di kebun sekolah.
- Kerajinan anyaman plastik berwarna yang dijual sebagai souvenir bagi wisatawan.
- Panel insulasi ringan berbahan serat sampah organik yang dipakai untuk memperbaiki ruang kelas.
Data singkat yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Bali menunjukkan peningkatan partisipasi siswa dalam program daur ulang dari 30% pada 2022 menjadi 68% pada 2024, sekaligus menurunkan volume sampah sekolah sebesar 45%.
Dengan dukungan Kementerian Pendidikan, program ini diharapkan dapat direplikasi ke seluruh wilayah Indonesia. Mendikdasmen menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, kepala sekolah, dan orang tua untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian integral kurikulum nasional.
Ke depan, kementerian berencana menambah alokasi dana sebesar Rp 150 miliar per tahun untuk pelatihan guru, penyediaan peralatan pengolahan, dan pengembangan pasar bagi produk-produk hasil daur ulang sekolah.