Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Pemerintah Kota Batam memulai proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPBD) 2026 dengan tujuan utama memperkuat kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana baik yang bersifat alam maupun non‑alam. Penyusunan ini diharapkan menjadi landasan kebijakan pembangunan yang terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Tujuan Strategis RPBD 2026
RPBD 2026 dirancang untuk mengintegrasikan mitigasi bencana ke dalam setiap sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, perumahan, hingga layanan publik. Dengan menempatkan aspek risiko bencana dalam perencanaan, pemerintah kota berupaya menurunkan potensi kerugian ekonomi dan sosial serta meningkatkan ketahanan masyarakat.
Langkah-Langkah Penyusunan
- Pemetaan Risiko: Tim teknis melakukan identifikasi zona rawan bencana melalui analisis data historis, pemodelan geospasial, dan survei lapangan.
- Konsultasi Publik: Forum warga, LSM, serta pelaku usaha diajak berpartisipasi untuk mengumpulkan aspirasi dan menilai prioritas pembangunan.
- Integrasi Kebijakan: Hasil pemetaan digabungkan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJMN) dan rencana aksi daerah.
- Penyusunan Draft: Draft RPBD 2026 disusun mencakup program, anggaran, serta indikator kinerja yang berfokus pada mitigasi risiko.
- Evaluasi & Persetujuan: Draft dievaluasi oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan disetujui dalam rapat pleno.
Jadwal Penyusunan
| Tahap | Waktu |
|---|---|
| Pemetaan Risiko | Q1‑2024 |
| Penyusunan Draft | Q2‑2024 |
| Musyawarah Publik | Q3‑2024 |
| Finalisasi & Persetujuan | Q4‑2024‑2025 |
Dengan RPBD 2026, Kota Batam berkomitmen meningkatkan ketahanan terhadap bencana, menjamin kelangsungan pembangunan, dan melindungi kesejahteraan warganya dalam jangka menengah.