Setapak Langkah – 07 Mei 2026 | Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan delapan orang yang dicurigai terlibat dalam jaringan terorisme internasional yang berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) serta Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Sulawesi Tengah. Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian operasi gabungan antara unit anti‑teror kepolisian, Satpol PP, dan aparat keamanan setempat pada tanggal 26 April 2024.
Berikut ini rangkuman temuan utama selama operasi:
- Pengamanan lokasi tempat tinggal dan tempat pertemuan para tersangka.
- Penggeledahan terhadap barang bukti, termasuk bahan peledak improvisasi (BPI), senjata tajam, serta materi propaganda ISIS dan JAD.
- Penemuan dokumen digital yang mengindikasikan adanya rencana serangan terhadap fasilitas publik di Palu dan sekitarnya.
Seluruh barang bukti akan diproses di laboratorium forensik Polri untuk analisis lanjutan. Selanjutnya, para tersangka akan dibawa ke Kantor Reserse Kriminal (KRK) Polri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai jaringan terorisme yang beroperasi di wilayah Indonesia, khususnya di daerah‑daerah yang rawan disusupi ideologi ekstremis. Kepala Divisi Reserse Kriminal (Reskrim) Polri, Kombes Pol. Iwan Setiawan, menyatakan, “Penangkapan ini menunjukkan efektivitas koordinasi lintas lembaga dalam mendeteksi dan menggagalkan ancaman terorisme sejak dini.”
Reaksi masyarakat setempat secara umum menyambut positif langkah penegakan hukum ini, dengan harapan keamanan daerah dapat kembali pulih. Namun, pihak keamanan mengingatkan bahwa ancaman terorisme bersifat dinamis dan memerlukan kewaspadaan terus‑menerus.