Setapak Langkah – 06 Mei 2026 | Menurut data Kementerian Agama, dari total 1.384 calon jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebanyak 782 orang dikategorikan sebagai berisiko tinggi.
Kategori risiko tinggi diberikan kepada calon yang memenuhi satu atau lebih kriteria medis atau administratif yang dapat menghambat pelaksanaan ibadah haji secara aman.
Kriteria utama yang menyebabkan masuk kategori risiko tinggi
- Riwayat penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau penyakit jantung.
- Usia di atas 65 tahun dengan kondisi kesehatan yang tidak stabil.
- Hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan komplikasi pernapasan atau gangguan penglihatan.
- Kekurangan dokumen penting seperti paspor atau surat keterangan sehat yang belum lengkap.
Langkah penanganan yang diambil
Pihak Kementerian Agama bersama Dinas Penyelenggaraan Haji Kabupaten Pamekasan telah merumuskan beberapa tindakan untuk mengurangi risiko bagi calon jamaah tersebut:
- Penjadwalan ulang pemeriksaan medis lanjutan untuk menilai kondisi terbaru.
- Pemberian rekomendasi pengobatan atau perawatan khusus sebelum keberangkatan.
- Pengarahan bagi calon yang tidak memenuhi persyaratan medis untuk mengikuti program haji khusus atau menunda keberangkatan.
- Koordinasi dengan maskapai penerbangan dan penyedia layanan kesehatan di Tanah Suci untuk memastikan fasilitas medis yang memadai.
Data ringkas
| Kategori | Jumlah Calon |
|---|---|
| Total calon haji dari Pamekasan | 1.384 |
| Masuk kategori risiko tinggi | 782 |
| Masuk kategori risiko rendah/menengah | 602 |
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan para calon jamaah yang tergolong risiko tinggi dapat memperoleh penanganan yang tepat sehingga keamanan dan kelancaran ibadah haji tetap terjaga.