histats

Kronologi Penyelewengan Dana Nasabah BNI di Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar

Kronologi Penyelewengan Dana Nasabah BNI di Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar

Setapak Langkah – 20 April 2026 | Bank Negara Indonesia (BNI) mengungkap kronologi dugaan penyelewengan dana milik Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, yang diperkirakan mencapai Rp 28 miliar. Kasus ini melibatkan pihak yang menjual produk resmi bank namun tidak tercatat dalam sistem BNI, sehingga menimbulkan kerugian signifikan bagi anggota CU.

Berikut rangkaian peristiwa yang terungkap:

  1. Desember 2022: Seorang oknum mulai menawarkan produk simpanan dan investasi BNI kepada anggota CU tanpa mencatat transaksi di sistem internal bank.
  2. Januari‑Maret 2023: Anggota CU melakukan setoran total sekitar Rp 28 miliar melalui oknum tersebut. Semua dana dicatat sebagai transaksi pribadi oknum, bukan sebagai transaksi resmi BNI.
  3. April 2023: Beberapa anggota menyadari tidak adanya bukti transaksi resmi di aplikasi BNI dan melaporkan ke pimpinan CU.
  4. Mei 2023: Pimpinan CU menghubungi BNI untuk klarifikasi. Bank melakukan audit internal dan menemukan ketidaksesuaian data.
  5. Juni 2023: BNI melaporkan temuan ke pihak berwajib dan menyiapkan laporan lengkap untuk otoritas keuangan.
  6. Juli 2023: Kepolisian Sumatera Utara menangkap oknum yang diduga menjadi pelaku utama penyelewengan.

BNI menyatakan bahwa tidak ada kaitan resmi antara bank dan pelaku, serta menegaskan bahwa semua produk yang dipasarkan harus melalui sistem resmi bank. Bank juga menambahkan bahwa mereka telah memperkuat prosedur verifikasi bagi lembaga keuangan mikro dan koperasi untuk mencegah kejadian serupa.

Pihak CU Paroki Aek Nabara mengaku mengalami kerugian material yang mengancam keberlangsungan operasional koperasi. Mereka menuntut ganti rugi penuh dan meminta BNI membantu proses pemulihan dana.

Pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memantau perkembangan kasus ini, dengan fokus pada perlindungan nasabah dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan finansial.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi lembaga keuangan dan koperasi dalam menjaga integritas sistem transaksi, serta menegaskan pentingnya edukasi nasabah mengenai prosedur resmi perbankan.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *