Setapak Langkah – 16 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan sejumlah barang milik Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis reformasi 1998. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut.
Berikut daftar barang yang berhasil disita:
- Kamera digital bermerk profesional beserta lensa tambahan
- Beberapa monitor komputer layar lebar
- Laptop tipe high‑end dengan spesifikasi tinggi
- Smartphone terbaru beserta aksesori
- Perangkat penyimpanan eksternal (hard disk eksternal, SSD)
- Perlengkapan kantor seperti printer dan scanner
Petugas KPK menyatakan bahwa barang‑barang tersebut diduga digunakan untuk memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan dugaan korupsi, termasuk pencatatan dan penyebaran materi kampanye serta dokumentasi transaksi keuangan yang tidak transparan.
Selain penyitaan barang, KPK juga melakukan pemeriksaan dokumen keuangan perusahaan dan menyiapkan langkah hukum selanjutnya. Pihak berwenang menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua bukti terkumpul dan pelaku yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap pejabat dan pengusaha yang diduga melakukan praktik korupsi. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil akhir penyidikan serta menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.