Setapak Langkah – 10 April 2026 | Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, secara tegas menolak tuduhan bahwa mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan aliran dana kepada kliennya dalam penyelidikan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Khozinudin, perjuangan Roy Suryo dalam mengungkap kecurangan tersebut tidak melibatkan dukungan finansial dari JK maupun pihak lain.
Kasus ijazah palsu Jokowi telah menjadi sorotan publik sejak beberapa minggu lalu, dengan beragam spekulasi tentang motif politik dan pendanaan yang melatarbelakangi upaya investigasi. Pihak Roy Suryo menegaskan bahwa semua langkah investigasi dijalankan secara independen, berlandaskan pada bukti dan data yang tersedia, tanpa intervensi atau suntikan dana eksternal.
Berikut beberapa poin utama yang disampaikan oleh pengacara Roy Suryo:
- Tidak ada transaksi keuangan antara JK dan tim investigasi Roy Suryo.
- Semua sumber dana berasal dari pribadi Roy Suryo dan sumbangan sukarela yang transparan.
- Investigasi berfokus pada verifikasi dokumen akademik dan kronologi pendidikan Jokowi, bukan pada agenda politik.
- Jika ada bukti aliran dana yang mengaitkan JK, pihak Roy Suryo siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum.
Pengacara tersebut menambahkan bahwa tuduhan mengenai aliran dana dari JK dapat menimbulkan pencemaran nama baik dan mengalihkan fokus publik dari inti permasalahan, yaitu keabsahan ijazah yang dipersoalkan. Ia mengingatkan bahwa proses hukum harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan rumor atau asumsi semata.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian belum mengeluarkan temuan definitif terkait pendanaan atau keterlibatan politisi manapun. Sementara itu, Roy Suryo berkomitmen melanjutkan penyelidikan secara profesional, dengan harapan dapat memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.