Setapak Langkah – 08 April 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan program jemput bola untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Program ini bertujuan agar UMKM dapat mengakses LPG bersubsidi dengan lebih cepat dan tanpa hambatan administratif.
LPG bersubsidi merupakan bahan bakar penting bagi banyak usaha kuliner, karena membantu menekan biaya produksi sekaligus menjaga harga jual tetap kompetitif. Namun, tanpa NIB, UMKM sering kali mengalami kesulitan dalam mengajukan permohonan subsidi, mengingat NIB merupakan prasyarat utama dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Berikut langkah‑langkah yang diterapkan dalam program jemput bola tersebut:
- Tim dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, serta Koperasi UMKM melakukan pendataan UMKM yang belum memiliki NIB di masing‑masing kabupaten/kota.
- Pendampingan langsung di lapangan, termasuk penyuluhan tentang dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan domisili usaha.
- Pengisian formulir OSS secara daring dengan bantuan petugas, sehingga proses pengajuan dapat selesai dalam satu sesi.
- Penerbitan NIB dalam waktu 1‑3 hari kerja setelah data diverifikasi.
- Setelah NIB diterima, UMKM dapat langsung mengajukan permohonan LPG bersubsidi melalui agen resmi.
Target program ini mencakup sekitar 3.500 UMKM di seluruh provinsi, dengan fokus pada daerah‑daerah yang belum memiliki akses mudah ke layanan pemerintah. Diharapkan, dengan tersedianya NIB, lebih banyak pelaku usaha makanan dan minuman dapat menurunkan biaya energi, meningkatkan daya saing, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM melalui kebijakan yang memudahkan prosedur perizinan dan akses subsidi, sejalan dengan agenda pembangunan ekonomi berkelanjutan.