Setapak Langkah – 01 April 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Menteri Sosial Gus Ipul menyatakan bahwa pencairan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua tahun 2026 akan dimulai pada pekan kedua bulan April.
Pencairan ini ditargetkan untuk menyalurkan bantuan kepada jutaan rumah tangga miskin dan rentan di seluruh Indonesia, sebagai upaya memperkuat jaringan perlindungan sosial nasional.
Berikut rangkuman poin penting terkait pencairan tersebut:
- Waktu pencairan: pekan kedua April 2026.
- Program yang dicairkan: PKH (bantuan tunai) dan BPNT (bantuan pangan non tunai).
- Target penerima: keluarga miskin, penyandang disabilitas, dan rumah tangga dengan anak di bawah 6 tahun.
- Metode distribusi: transfer bank, e‑wallet, dan kartu BPNT yang dapat dipakai di gerai resmi.
- Tujuan: meningkatkan daya beli, mengurangi risiko kemiskinan, serta mendukung pemulihan ekonomi pasca‑pandemi.
Gus Ipul menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta lembaga penyelenggara program akan dipertahankan untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pengawasan ketat juga akan diterapkan melalui sistem digitalisasi data penerima, sehingga potensi kebocoran atau duplikasi bantuan dapat diminimalisir.
Dengan pencairan yang dijadwalkan pada pekan kedua April, diharapkan dampak positif dari bantuan PKH dan BPNT dapat dirasakan lebih cepat oleh keluarga yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya.