Setapak Langkah – 29 Maret 2026 | Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah di kawasan aglomerasi Surabaya dan Malang Raya atas upaya mereka dalam mengelola sampah secara terintegrasi. Menurutnya, kedua kota tersebut telah menjadi contoh nyata bagi provinsi Jawa Timur dalam hal penanganan limbah padat.
Dalam kunjungan lapangan, Menteri menyoroti beberapa langkah strategis yang telah diterapkan, antara lain:
- Pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, termasuk instalasi pembakaran dengan teknologi ramah lingkungan.
- Penerapan program pemilahan sampah di sumber, yang melibatkan rumah tangga, perkantoran, dan institusi pendidikan.
- Peningkatan kapasitas bank sampah dan kerja sama dengan sektor swasta untuk daur ulang material.
- Penggunaan kendaraan pengangkut sampah berbasis listrik atau bahan bakar bersih untuk mengurangi emisi.
Hasil awal dari upaya tersebut menunjukkan penurunan signifikan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Surabaya, misalnya, berhasil mengalihkan lebih dari 60% sampah organik ke proses komposting, sementara Malang Raya meningkatkan tingkat daur ulang material non-organik hingga 45%.
Menteri Nurofiq menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta pelaku usaha. Ia berharap model penanganan sampah di Surabaya dan Malang Raya dapat direplikasi oleh kota-kota lain di Indonesia, khususnya di wilayah dengan tantangan serupa.
Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup berencana memperkuat regulasi nasional tentang pengelolaan sampah, menyediakan insentif bagi inovasi teknologi daur ulang, serta memperluas jaringan fasilitas pengolahan di seluruh provinsi. Target jangka menengah adalah menurunkan volume sampah yang masuk ke TPA nasional sebesar 30% pada tahun 2030.