Kurs
Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Nilai tukar rupiah pada pagi hari Senin, 18 Mei 2024, kembali menurun sekitar 33 poin atau 0,19 % menjadi Rp 17.630 per dolar Amerika Serikat, menguatkan tren pelemahan sejak...
Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Pada siang hari Senin, 18 Mei 2024, nilai tukar rupiah melemah tajam hingga mencapai Rp17.671 per dolar Amerika Serikat. Penurunan ini menandai level terendah yang belum pernah...
Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Ekonom Celios Bhima memperingatkan bahwa nilai tukar rupiah dapat menembus batas Rp20.000 per dolar AS sebelum akhir Juni 2026 bila tren pelemahan terus berlanjut. Peringatan ini muncul...
Setapak Langkah – 16 Mei 2026 | Nilai tukar rupiah mengalami penurunan tajam hingga menyentuh level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat pada minggu ini, menandai tekanan berkelanjutan yang diperkirakan akan berlangsung hingga akhir pekan...
Setapak Langkah – 13 Mei 2026 | Pada penutupan perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah menguat menjadi Rp17.476 per dolar Amerika Serikat, naik dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di kisaran Rp17.500. Penguatan ini terjadi...
Setapak Langkah – 13 Mei 2026 | Nilai tukar rupiah pada Selasa, 12 Mei 2024, berakhir pada level Rp 17.529 per dolar Amerika, mencatat pelemahan dibandingkan penutupan sebelumnya. Pergerakan mata uang ini terjadi di...
Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Pada hari ini, nilai tukar rupiah melemah tajam hingga menyentuh level Rp 17.500 per satu dolar Amerika Serikat, menandai titik terendah dalam beberapa bulan terakhir. Penurunan ini...
Setapak Langkah – 04 Mei 2026 | Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada pagi hari Senin menunjukkan pergerakan datar, bertahan pada level Rp17.337 per dolar AS. Stabilitas ini menandakan pasar valuta asing...
Setapak Langkah – 25 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa perbankan memiliki ruang yang memadai untuk memenuhi permintaan valuta asing (valas) tanpa menimbulkan tekanan pada nilai tukar. Bank diharapkan menyalurkan valas...
Setapak Langkah – 25 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa bank-bank di Indonesia telah memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi permintaan valuta asing (valas) nasabah tanpa menimbulkan kerentanan terhadap fluktuasi nilai...