Setapak Langkah – 05 April 2026 | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengungkap tiga orang tersangka yang terlibat dalam aksi begal motor brutal di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan pemantauan saksi, rekaman CCTV, dan jejak digital.
Kasus begal motor ini menimbulkan keprihatinan luas karena modus operandi yang kejam, dimana para pelaku tidak hanya mencuri kendaraan, tetapi juga menganiaya korban secara fisik. Berikut rangkuman fakta utama terkait penangkapan tersebut:
- Identitas tersangka: Tiga laki-laki berusia antara 22 hingga 28 tahun, masing-masing diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya.
- Modus operandi: Pelaku mendekati korban dengan mengatasnamakan bantuan, lalu memaksa korban melepas helm dan menahan tangan sebelum mencuri motor dan melukai korban dengan senjata tajam.
- Lokasi kejadian: Beberapa titik rawan di kawasan pasar tradisional dan jalan utama Situbondo selama bulan Januari hingga Februari 2024.
- Korban: Total lima orang menjadi korban, dengan dua di antaranya mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.
- Penangkapan: Pada tanggal 3 April 2024, Satreskrim berhasil mengamankan ketiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di daerah Perumahan Griya Asri setelah melakukan penggeledahan berdasarkan informasi warga.
Kapolsek Situbondo, Kombes Pol. Ahmad Fauzi, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam keamanan publik. “Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan semacam ini. Penangkapan cepat ini menjadi bukti bahwa aparat terus bergerak aktif melindungi warga,” ujarnya dalam konferensi pers.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menghindari perjalanan sendirian pada malam hari, serta melaporkan segala indikasi kejanggalan kepada aparat. Langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi potensi aksi kriminal serupa di masa depan.