Setapak Langkah – 09 April 2026 | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Tim Pembina Samsat NTB menggelar program apresiasi bagi wajib pajak yang melaporkan dan membayar pajak tepat waktu. Acara utama berupa undian emas dengan total berat 12 gram serta sejumlah hadiah menarik lainnya.
Program ini diluncurkan di Mataram pada awal bulan ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak daerah. Setiap wajib pajak yang telah menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor selama periode yang ditentukan otomatis terdaftar sebagai peserta undian.
- Emas murni 12 gram sebagai hadiah utama.
- Voucher belanja senilai Rp500.000.
- Perlengkapan elektronik seperti powerbank dan headphone.
- Voucher layanan publik seperti perpanjangan STNK gratis.
Proses undian dilakukan secara transparan dengan melibatkan pejabat setempat serta perwakilan masyarakat. Hasil undian diumumkan secara langsung di panggung utama, kemudian para pemenang menerima hadiah secara serentak.
Selain meningkatkan penerimaan daerah, program ini juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga melalui penghargaan konkret. Diharapkan inisiatif serupa dapat dijadikan model bagi provinsi lain dalam mengoptimalkan kepatuhan pajak.