Setapak Langkah – 06 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa total aset industri asuransi di Indonesia mengalami peningkatan tahunan sebesar 6,80 persen pada bulan Februari 2024. Peningkatan ini menandakan tren positif di sektor asuransi setelah periode sebelumnya yang relatif stagnan.
| Tahun | Total Aset (Rp Kuadriliun) | Pertumbuhan YoY |
|---|---|---|
| 2023 | 1,17 | – |
| 2024 (Feb) | 1,25 | 6,80% |
Komposisi aset menunjukkan diversifikasi yang semakin luas. Sekitar 55 persen aset dialokasikan pada investasi surat berharga pemerintah, sementara sisanya tersebar pada obligasi korporasi, ekuitas, dan aset alternatif.
Para analis menilai bahwa peningkatan aset ini mencerminkan kepercayaan konsumen yang kembali meningkat terhadap produk asuransi, khususnya asuransi jiwa dan kesehatan, yang mengalami lonjakan penjualan premi selama kuartal pertama.
OJK menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang prudent serta kepatuhan terhadap regulasi guna menjaga stabilitas sektor. Selanjutnya, otoritas berencana memperkuat kerangka pengawasan untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan melindungi kepentingan nasabah.