Setapak Langkah – 06 April 2026 | Kenaikan harga plastik belakangan ini menambah beban bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengandalkan bahan tersebut untuk kemasan, produksi barang, dan kebutuhan operasional lainnya. Kenaikan tersebut dipicu oleh naiknya harga minyak mentah di pasar internasional, penyesuaian tarif pajak, serta fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi biaya impor bahan baku.
Akibatnya, banyak UMKM melaporkan peningkatan biaya produksi antara 15 hingga 20 persen. Kenaikan ini memaksa mereka menaikkan harga jual, yang pada gilirannya menurunkan daya saing di pasar domestik dan berisiko mengurangi margin keuntungan hingga di bawah ambang batas yang dapat dipertahankan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Fernando Ganinduto, menegaskan perlunya intervensi pemerintah untuk menstabilkan pasar plastik. Ia menilai bahwa tanpa langkah konkret, tekanan harga dapat berujung pada penurunan produksi, penutupan usaha, bahkan hilangnya lapangan kerja di sektor informal.
Beberapa opsi intervensi yang disarankan antara lain:
- Pemberian subsidi atau insentif bagi produsen plastik lokal.
- Penetapan batas maksimum harga jual plastik di pasar domestik.
- Peningkatan fasilitas kredit lunak bagi UMKM yang terdampak.
- Penguatan program daur ulang untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyatakan akan memantau perkembangan harga dan menyiapkan kebijakan penyesuaian tarif serta program bantuan teknis bagi pelaku usaha kecil. Namun, belum ada kepastian waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.
Para pengamat ekonomi memperkirakan bahwa jika tekanan harga tidak segera diatasi, sektor UMKM dapat kehilangan hingga 200 ribu lapangan kerja dalam satu tahun ke depan, yang akan memperparah kondisi inflasi dan ketimpangan ekonomi.
Dengan latar belakang tersebut, harapan besar diletakkan pada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi, baik melalui kebijakan fiskal maupun program pendukung industri daur ulang, demi memastikan kelangsungan usaha kecil serta stabilitas harga bahan dasar bagi seluruh rantai pasok.