Setapak Langkah – 11 April 2026 | Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa kenaikan biaya haji yang dipicu oleh melonjaknya harga bahan bakar avtur tidak akan dibebankan kepada jamaah. Keputusan ini dianggap sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kepentingan umat serta menegakkan prinsip keberpihakan negara.
Lonjakan harga avtur pada kuartal terakhir menimbulkan kekhawatiran bahwa beban tambahan akan menambah total biaya paket haji, yang biasanya mencakup tiket pesawat, akomodasi, dan layanan logistik lainnya. Pemerintah melalui Kementerian Agama semula mempertimbangkan penyesuaian tarif, namun akhirnya memutuskan untuk menahan kenaikan tersebut demi kepastian finansial para calon jemaah.
- Harga avtur naik sekitar 15% dalam enam bulan terakhir.
- Biaya total paket haji diperkirakan naik hingga Rp 10 jutaan bila beban dibebankan kepada jemaah.
- Pemerintah menanggung selisih biaya tersebut melalui anggaran khusus yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan.
Hidayat Nur Wahid menilai langkah ini sejalan dengan semangat kebangsaan dan keadilan sosial yang termuat dalam konstitusi. Ia menambahkan, “Keputusan Presiden mencerminkan kepedulian terhadap rakyat, terutama mereka yang bersiap menunaikan ibadah haji, yang sudah menjadi beban finansial yang signifikan.”
Selain menahan beban biaya, pemerintah juga mengoptimalkan penggunaan avtur yang lebih efisien serta memperkuat koordinasi dengan maskapai penerbangan untuk menekan biaya operasional. Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi tekanan pada anggaran jemaah, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengelolaan dana haji secara keseluruhan.
Pengamatan para pengamat kebijakan menyatakan bahwa keputusan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang mengutamakan kesejahteraan warganya dalam kebijakan strategis.