Setapak Langkah – 08 April 2026 | Jawa Pos, 26 April 2024 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi mengumumkan bahwa PT Timah Tbk berhasil memperoleh sertifikasi Proper Emas dan Hijau untuk periode 2024-2025. Penghargaan ini menandai pencapaian tertinggi dalam program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) yang menilai kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG) di Indonesia.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi dasar perolehan sertifikasi Proper Emas dan Hijau:
- Pengelolaan Limbah: PT Timah berhasil menurunkan volume limbah berbahaya sebesar 30% dalam tiga tahun terakhir melalui teknologi daur ulang dan pemrosesan ulang.
- Emisi Karbon: Implementasi energi terbarukan di fasilitas produksi menurunkan intensitas emisi CO₂ sebesar 25% dibandingkan standar industri.
- Konservasi Ekosistem: Program reboisasi seluas 500 hektar di daerah penambangan membantu memulihkan habitat flora dan fauna lokal.
- CSR dan Pemberdayaan Masyarakat: Investasi dalam pendidikan, kesehatan, dan pelatihan kerja bagi masyarakat sekitar telah meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pihak manajemen PT Timah menyambut baik hasil ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan standar keberlanjutan. “Penghargaan Proper Emas dan Hijau bukan hanya pengakuan atas apa yang telah kami capai, tetapi juga menjadi motivasi untuk melanjutkan inovasi dalam praktik pertambangan yang ramah lingkungan,” kata Direktur Utama PT Timah.
Pemerintah menekankan bahwa sertifikasi ini merupakan contoh konkret bagi industri tambang lainnya untuk mengadopsi praktik berkelanjutan. KLHK berharap lebih banyak perusahaan akan mengikuti jejak PT Timah dalam rangka mencapai target nasional pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan hidup.