Setapak Langkah – 09 April 2026 | Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan komitmen dalam mengelola produksi dan pasokan ayam ras nasional. Langkah ini diambil untuk menstabilkan harga pasar dan memberikan perlindungan lebih bagi peternak kecil yang selama ini menghadapi fluktuasi harga dan risiko penyakit.
Beberapa kebijakan utama yang diumumkan meliputi:
- Penerapan kuota produksi di wilayah-wilayah dengan kelebihan pasokan.
- Peningkatan pengawasan kualitas dan kesehatan unggas melalui inspeksi rutin di peternakan.
- Pemberian insentif bagi peternak yang menerapkan standar biosekuriti tinggi.
- Koordinasi dengan distributor untuk memastikan distribusi yang merata ke pasar domestik.
Menteri Pertanian menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya bertujuan menjaga kestabilan harga, tetapi juga meningkatkan daya saing industri unggas Indonesia di pasar regional. Dengan mengoptimalkan rantai pasok, diharapkan peternak dapat memperoleh margin keuntungan yang wajar tanpa harus menanggung beban biaya produksi yang meningkat.
Selain itu, Kementan akan membentuk tim khusus yang bertugas memantau fluktuasi harga harian, mengidentifikasi potensi gangguan pasokan, dan memberikan rekomendasi kebijakan cepat bila diperlukan. Tim ini juga akan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memfasilitasi akses kredit bagi peternak yang ingin meningkatkan kapasitas produksi.
Para peternak menyambut positif kebijakan tersebut, mengingat selama beberapa bulan terakhir mereka mengalami tekanan harga jual yang signifikan. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, mereka berharap dapat memperoleh kepastian pasar yang lebih baik dan mengurangi risiko kerugian akibat overproduksi atau wabah penyakit.
Ke depan, Kementan berencana mengintegrasikan data digital dalam sistem pemantauan produksi, sehingga informasi pasokan dapat diakses secara real‑time oleh semua pemangku kepentingan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons kebijakan dan menumbuhkan transparansi di sektor peternakan ayam.