Setapak Langkah – 28 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya beralih dari sekadar menarik investasi asing menuju pembangunan industri domestik yang mandiri, berlandaskan penguasaan teknologi dan inovasi. Langkah ini diambil seiring transisi negara menuju ekonomi hijau, di mana pertumbuhan ekonomi diharapkan selaras dengan pengurangan dampak lingkungan.
Berbagai kebijakan strategis telah disiapkan untuk memperkuat ekosistem teknologi dalam rangka mendukung industrialisasi hijau, antara lain:
- Pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang mengalokasikan dana R&D pada teknologi bersih.
- Pembentukan zona ekonomi khusus yang menampung startup dan perusahaan teknologi ramah lingkungan.
- Kolaborasi intensif antara universitas, lembaga riset, dan sektor industri untuk mempercepat transfer pengetahuan.
- Penyediaan dana hibah dan pinjaman lunak bagi proyek energi terbarukan, biofuel, dan pengelolaan limbah.
- Penerapan standar emisi yang lebih ketat serta sistem pelaporan karbon yang transparan.
Target utama yang ingin dicapai antara lain menurunkan intensitas karbon nasional sebesar 45% pada tahun 2030 dibandingkan dengan tingkat 2010, serta meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional menjadi 23% pada tahun yang sama.
| Target | Tahun |
|---|---|
| Intensitas karbon turun 45% | 2030 |
| Porsi energi terbarukan 23% | 2030 |
Penguatan kapasitas produksi dalam negeri diharapkan tidak hanya menciptakan lapangan kerja berkualitas, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada impor teknologi tinggi. Dengan mengintegrasikan inovasi lokal ke dalam rantai nilai industri, Indonesia berupaya menjadi pemain utama dalam ekonomi hijau regional.