Setapak Langkah – 07 April 2026 | Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 240,1 triliun hingga akhir Maret 2026. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan bagian dari desain fiskal yang sengaja diatur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Defisit yang relatif tinggi itu tidak bersifat kebetulan. Pemerintah mengadopsi kebijakan fiskal ekspansif untuk menstimulasi investasi, memperkuat lapangan kerja, serta menanggulangi dampak inflasi yang masih terasa. Dalam kerangka tersebut, belanja modal dan program kesejahteraan sosial tetap diprioritaskan meskipun pendapatan negara belum kembali ke level pra‑pandemi.
Berikut rangkuman utama terkait proyeksi fiskal hingga Maret 2026:
| Komponen | Proyeksi (Rp triliun) |
|---|---|
| Defisit | 240,1 |
| Pendapatan | 5.800 |
| Belanja | 6.040 |
Strategi yang dijalankan antara lain:
- Memperluas basis pajak melalui digitalisasi dan penguatan administrasi perpajakan.
- Meningkatkan efisiensi belanja dengan memprioritaskan proyek infrastruktur yang menghasilkan multiplier tinggi.
- Mengoptimalkan penerimaan non‑pajak, termasuk dividen BUMN dan pendapatan sumber daya alam.
Menkeu Purbaya menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir selama pemerintah tetap konsisten dalam mengendalikan defisit dan menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi serta stabilitas fiskal. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif serta menurunkan beban pengangguran.
Dengan defisit yang terencana, pemerintah berupaya menghindari penurunan tajam dalam pertumbuhan PDB serta menjaga kepercayaan pasar domestik dan internasional.