Setapak Langkah – 27 Juli 2026 | Kejaksaan Agung melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Sumatra Barat. Investigasi kini mencakup dua sektor utama, yaitu pengadaan alat kesehatan dan pengelolaan limbah medis.
- Alat kesehatan yang menjadi fokus penyidikan meliputi ventilator, alat monitoring, dan perlengkapan rumah sakit lainnya.
- Limbah medis yang dipertanyakan meliputi prosedur pengelolaan limbah berbahaya yang seharusnya mengikuti standar nasional.
- Pejabat Pemkot Bengkulu yang terlibat diduga berperan sebagai penilai teknis dan pengesahan dokumen tender.
Penyidik KPK menegaskan bahwa proses pengembangan kasus ini akan melibatkan pemeriksaan dokumen kontrak, rekaman percakapan, serta saksi dari lembaga pengadaan barang dan jasa. Seluruh langkah diambil untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Jika terbukti, para tersangka dapat dikenai hukuman pidana penjara, denda, serta sanksi administratif berupa pemecatan atau pencabutan jabatan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat daerah lain agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran publik.
KPK mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi korupsi lainnya melalui kanal resmi, sekaligus menegaskan komitmen lembaga dalam memberantas praktik korupsi di semua tingkatan pemerintahan.