Setapak Langkah – 27 Juli 2026 | Insiden yang menimpa dua satpam ketika menegur pelanggar lalu lintas menimbulkan keprihatinan publik. Di Purwakarta, seorang satpam yang berusaha menghentikan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas akhirnya tewas setelah dikenai borgol secara brutal oleh pihak yang tidak diketahui.
Sementara itu, di Bundaran HI, Jakarta, satpam lain yang melakukan hal serupa mengalami tekanan berat dari oknum polisi. Tekanan tersebut membuatnya terpaksa bersujud di depan aparat yang berwenang, menimbulkan pertanyaan serius mengenai penyalahgunaan wewenang.
Berikut kronologi singkat masing‑masing kejadian:
- Purwakarta: Satpam menegur kendaraan yang melanggar lampu merah, kemudian diserang dan diborgol hingga mengakibatkan kematian akibat komplikasi fisik.
- Bundaran HI: Satpam menegur pengendara yang melanggar jalur, namun dipaksa untuk bersujud oleh seorang polisi yang kemudian mengintimidasi saksi mata.
Kejadian ini memicu protes dari organisasi kemanusiaan dan serikat pekerja satpam, yang menuntut penyelidikan independen serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa penyelidikan sedang berjalan, namun belum ada hasil resmi. Sementara itu, keluarga korban di Purwakarta menuntut keadilan dan meminta agar kasus ini tidak terulang lagi pada petugas keamanan lain.
Kasus ini menyoroti masalah lebih luas mengenai perlindungan hak satpam, penyalahgunaan kekuasaan, serta pentingnya kepatuhan hukum di ruang publik. Diperlukan reformasi kebijakan dan pelatihan yang menekankan etika penegakan hukum serta penghormatan terhadap setiap warga negara.