Setapak Langkah – 23 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan rencana ambisius untuk menjadikan Jakarta dan Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran negara dalam arus investasi global sekaligus menstimulus pertumbuhan ekonomi domestik.
Strategi penetapan PFII mencakup dua kota utama dengan karakteristik yang saling melengkapi. Jakarta, sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan, menyimpan konsentrasi lembaga keuangan, perbankan, serta infrastruktur teknologi informasi yang sudah mapan. Sementara itu, Bali menawarkan iklim investasi yang stabil, jaringan pariwisata kelas dunia, dan potensi pengembangan kawasan fintech berbasis turisme.
Pengembangan PFII didukung oleh aset BPI Danantara, sebuah perusahaan pengelola properti strategis yang telah menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung. Pemerintah bersama BPI Danantara sedang melakukan survei lokasi optimal untuk membangun gedung-gedung perkantoran, pusat data, serta zona khusus untuk startup fintech.
| Elemen | Jakarta | Bali |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Keuangan Korporat & Bursa | Fintech & Pariwisata |
| Infrastruktur | Jaringan 5G, Sentra Data | Zona Ekonomi Khusus, Akses Pelabuhan |
| Target Investasi (2025) | USD 15 Miliar | USD 5 Miliar |
Beberapa langkah konkret yang direncanakan antara lain:
- Pembentukan Badan Koordinasi PFII yang melibatkan kementerian keuangan, Bappenas, dan perwakilan sektor swasta.
- Penyusunan regulasi insentif pajak bagi perusahaan fintech dan lembaga keuangan yang beroperasi di zona PFII.
- Pengembangan infrastruktur digital, termasuk jaringan serat optik berkecepatan tinggi dan pusat data berkelas internasional.
- Kerjasama dengan lembaga pendidikan untuk menciptakan program pelatihan tenaga kerja khusus sektor keuangan digital.
Dengan menyiapkan dua pusat finansial yang saling melengkapi, pemerintah berharap Indonesia dapat meningkatkan daya saing global, menarik investasi asing langsung, serta menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda.