histats

Polisi Tangkap Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara

Polisi Tangkap Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara

Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Polisi di wilayah Jakarta Utara menahan seorang pria berinisial OL, berusia 24 tahun, setelah diduga melakukan tindakan pelelehan seksual terhadap seekor anjing peliharaan milik tetangga. Penangkapan dilakukan setelah laporan warga diterima oleh satuan Reskrim Kriminalitas Khusus pada akhir pekan lalu.

Setelah proses pemeriksaan, OL dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan interogasi dan tes forensik. Ia kini ditahan dan dijadwalkan untuk menghadap Pengadilan Negeri pada minggu depan dengan dakwaan melanggar Undang‑Undang Perlindungan Hewan serta Pasal tentang Kekerasan Seksual Terhadap Hewan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus semacam ini termasuk dalam ranah tindak pidana yang dapat dikenai pidana penjara hingga tiga tahun serta denda. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran terhadap hak-hak hewan.

Organisasi perlindungan hewan setempat menyambut penangkapan ini sebagai langkah positif, namun mengingatkan pentingnya edukasi publik mengenai kesejahteraan hewan dan perlunya regulasi yang lebih ketat.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *